Penulis sengaja memberi judul dengan menggunakan kata
Diktator dan Otoriter agar kita dapat memahami makna kata dari Diktator dan
Otoriter. Dalam kamus bahasa Indonesia, kata Diktator berarti seseorang yang
memiliki kekuasaan yang sangat luar biasa bahkan mengalahkan hukum yang ada.
Dengan kata lain Hukum adalah hal yg terlintas dalam pikiran sang Diktator atau
yang sering kita sebut Hukum ada diujung lidahnya. Contoh Dikatator yang paling
terkenal adalah Hitler dimana kata-katanya & perintahnya melebihi Hukum
yang berlaku saat itu. Lalu kata Otoriter bermakna kekuasaan yang digunakan
dengan jalan kekerasan/refresif namun masih berada dalam hukum yang digunakan.
Seorang pemimpin yang Otoriter selalu menggunakan Hukum Negara sebagai dalil
dalam melakukan tindakannya. Contoh pemimpin Otoriter yang terkenal adalah Lee
Kuan Yeuw. Lee Kuan Yeuw selalu menggunakan dalil Hukum dalam membungkam
lawan-lawan politiknya.
Sekarang mari kita berbicara tentang sosok Sukarno dan
Suharto dalam memimpin bangsa Indonesia.
Pertama-tama mari kita berbicara tentang Sukarno.
Sukarno adalah Presiden pertama Indonesia yang terlahir
dengan nama Koesno Sosrodihardjo di Surabaya tanggal 6 Juni 1901 dan meninggal
di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1970 pada usia 69 tahun. Sukarno menjabat
sebagai Presiden Indonesia pada kurun waktu 1945-1967. Masa kepemimpinan
Sukarno secara efektif/kondusif terhitung sejak 1950 dimana kondisi Indonesia
dalam keadaan kondusif untuk melakukan pembangunan. Penulis ingin mengajak
pembaca untuk melihat masa-masa pemerintahan Sukarno dimasa yang kondusif.
Apakah Sukarno seorang Diktator ? Mari kita bahas lewat
sejarah yang terjadi.
Pada tahun 1955, Indonesia melakukan Pemilu yang pertama
untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk dikursi parlemen. Sesuai
perintah UUD45 seharusnya Pemilu 1955 berlanjut dengan Pemilihan Presiden &
Wakil Presiden oleh anggota DPR/MPR hasil Pemilu 1955, ternyata hal ini tidak
pernah terjadi. Ini salah satu alasan Bung Hatta meninggalkan Sukarno ditahun
1956 karena Bung Hatta tidak ingin menjadi Wakil Presiden yang
Inkonstitusional. Langkah Sukarno yang mengabaikan perintah UUD45 menunjukan
tindakan beliau telah melebihi Hukum yang ada.
Pada tahun 1959, Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang
membubarkan Dewan Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955. Mereka adalah
wakil rakyat yang dipili oleh rakyat. Alasan yang digunakan Sukarno adalah
kegagalan Dewan Konstituante dalam menghasilkan penyempurnaan Konstitusi.
Selanjutnya Sukarno mengganti mereka dengan orang-orang yang ditunjuk oleh
Sukarno sendiri. Langkah yang diambil Sukarno dengan Dekrit 1959 jelas-jelas
mengabaikan perintah UUD45 dimana anggota Dewan berasal dari hasil Pemilu yang
dipilih oleh rakyat bukan hasil penunjukan oleh seseorang. Artinya tindakan
Sukarno telah melebihi Hukum yang ada.
Dari 2 kejadian diatas terbukti bila Sukarno adalah seorang
Diktator karena tindakan yang diambil beliau telah melebihi Hukum yang berlaku
saat itu. Bahkan dengan diterbitkannya Dekrit Presiden 1959 kekuasaan Sukarno
bagai tak terbendung oleh hukum yang berlaku saat itu. Sistem Demokrasi
Terpimpin seolah menempatkan Sukarno sebagai Leader dari segalanya.
Apakah Sukarno Otoriter ? Mari kita bahas lewat sejarah yang
terjadi.
Mochtar Lubis adalah seorang wartawan senior yang mejadi
korban otoriter Sukarno. Tulisannya yang mengkritik gaya hidup Sukarno yang
Glamour justru berbuah penjara tanpa pernah diadili. Rosian Anwar juga seorang
wartawan senior mengalami hal yang sama ditahun 1961. Tulisannya yang
mengkritik Sistem Demokrasi Terpimpin yang diterapkan Sukarno justru dihadiahi
terali penjara tanpa pernah diadili. Buya Hamka yang hanya memuat tulisan Bung
Hatta yang berisi kritik terhadap Demokrasi Terpimpinnya Sukarno juga dihadiahi
penjara. Dr Suwondo suami dari Hartini juga mengalami hal yang sama saat
Sukarno merebut Hartini dari sisinya dank e 5 anaknya. Mayor Shakir tunangan
dari Haryatie juga dipenjarakan hanya karena menolak melepas Haryatie dari
sisinya. Arif Rahman Hakim, mahasiswa yang tewas dalam peristiwa Demo TRITURA
adalah bukti otoriterisme Sukarno yang terakhir. Kejadian-kejadian diatas
menunjukan bahwa Sukarno adalah seorang pemimpin yang Otoriter.
Sekarang mari kita berbicara tentang Suharto.
Suharto lahir di Dusun Kemusuk, Desa Argomulyo, Kecamatan
Sedayu, Bantul, Yogyakarta, 8 Juni 1921 – meninggal di Jakarta, 27 Januari 2008
pada umur 86 tahun) adalah Presiden ke-dua Indonesia yang yang menjabat dari
tahun 1968 sampai 1998, menggantikan Soekarno. Di dunia internasional, terutama
di Dunia Barat, Soeharto sering dirujuk dengan sebutan populer "The
Smiling General" (bahasa Indonesia: "Sang Jenderal yang
Tersenyum") karena raut mukanya yang selalu tersenyum. Penulis ingin
mengajak pembaca untuk melihat masa-masa pemerintahan Suharto sejak tahun 1968
hingga 1998.
Apakah Suharto seorang Diktator ? Mari kita bahas lewat
sejarah yang terjadi.
Apakah Suharto Otoriter ? Mari kita bahas lewat sejarah yang
terjadi.
Pada beberapa programnya, Suharto terbukti melakukan
tindakan refresif. Kasus Kedung Ombo yang menelan korban jiwa adalah bukti
Otoriterisme Suharto. Tapi lihatlah dampak yang dihasilkan dari Waduk Kedung
Ombo. Kasus Taman Mini juga menunjukan sikap Otoriter Suharto. Beberapa proyek
pembangunan jalan maupun jalan tol juga dilakukan dengan tindakan refresif,
tapi lihatlah dampak yang dihasilkan sesudahnya.Tapi lihatlah dampak yang
dihasilkan dari Proyek Taman Mini. Pada beberapa kasus Demo mahasiswa,
pemerintah melakukan tindakan refresif yang kian menunjukan otoriterisme Suharto.
Dari beberapa kejadian diatas dapat diambil kesimpulan jika Suharto adalah
seorang pemimpin yang Otoriter sama seperti Sukarno.
Akhir kata penulis menarik satu kesimpulan bahwa Sukarno adalah
pemimpin yang Diktator sekaligus Otoriter sementara Suharto bukanlah seorang
pemimpin Diktator tapi Suharto adalah pemimpin yang Otoriter.
Bang blogku jg di like ya
BalasHapusWaras lu? Soeharto bukan diktator? Loe pikir dwifungsi ABRI bukan hasil pemikiran diktator? Belom lagi kasus tanjung Priok, kalo bukan diktator kenapa muslim tanjung priok dibantai sampe ratusan nyawa? MIKIR!!!!!
BalasHapusPenulis kyanya pro Soeharto... Kenapa ga di sebutkan semua kekejaman Soeharto... sampai hukum ga berlaku terhadapnya.. Dan soekarno bapak proklamasi.. Bukan diktaktor...
BalasHapussoeharto ga diktator?pengertian diktator lu tafsir secara sempit,diktator secara luas seirang pemimpin yang memiliki kekuasaan penuh dan menggunakan kekuasaan tersebut dengan menindas rakyatnya,jd jangan cuma dari arti sempit doang,kl seorang pemimpin sudah menindas rakyatnya itu di sebut diktator..bayangin zaman soeharto lu gabakal tuh bebas berpikir.mengkritisi pemerintah,peristiwa lima belas januari dll,tolong baca2 yg banyak ya jangan menggiring opini yg sempit
BalasHapusmantap Aku suka tullisanmu lanjutkan.kita harus lihat tokoh dari berbagai suut pandang bukan cuma yang baiknya juga yang buruk juga harus diketahui agar tidak DISEBUT SI BUTA MATA SEBELAH, Dasar tukang kawin,import bini,haus akan kekuasaan dan perempuan,ABSOLUT,
BalasHapus